TIMELINES1.COM, PANGKALPINANG — Kasus jual beli lahan transmigrasi di Dusun Kampak, Desa Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Yang ditangani Kejaksaan Negeri Bangka Barat, telah naik tahap penyidikan.


Bahkan, pihak penyidik mengaku pada saat masih dalam proses penyelidikan, telah memintai keterangan dari Bupati hingga Wakil Bupati Bangka Barat, terkait hal tersebut. Demikian diungkapkan Kajari Bangka Barat, Wawan Kustiawan, pada saat acara konferensi pers refleksi akhir tahun 2022, di Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepualaun Bangka Belitung (Babel). Kamis (22/12/2022)


“Saat ini statusnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Ada beberapa saksi dan sekitar tiga puluhan orang sudah diperiksa, termasuk Bupati dan Wakil Bupati sudah kita minta keterangan saat proses dan tahap penyelidikan kemarin,” ungkap Wawan Kustiawan.

Baca Juga  Bahrudin Jabat Ketua Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia Kabupaten Bangka


Hanya saja, di tahap penyidikan ini pihaknya belum memanggil Bupati hingga Wakil Bupati Bangka Barat untuk dimintai keterangan lagi.


Lanjut Wawan Kustiawan, sebelum memasuki tahap penetapan tersangka Kasus dugaan korupsi terkait jual beli lahan transmigrasi di Dusun Kampak, Desa Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar) ini, pihak penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara.