TIMELINES1.COM, PANGKALPINANG – Balai Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang, telah mendatangi sedikitnya 41 sarana distribusi pangan yang berada di Pulau Bangka. Dari 41 sarana yang diperiksa, 25 diantaranya masih ditemukan adanya produk pangan olahan dengan kemasan rusak, kedaluwarsa, hingga produk tanpa izin edar. Demikian diungkapkan Kepala Balai POM Pangkalpinang, Sofiyani Chandrawati Anwar.

“25 saran distribusi masih ditemukan produk bermasalah, seperti kemasan rusak bocor, kaleng penyok dan berkarat itu ada 52 item dengan jumlah 167 pcs. Lalu produk pangan olahan kedaluwarsa sebanyak 74 item dengan jumlah 993 pcs. Kemudian kita juga temukan yang belum dipisahkan dari produk layak jual serta produk tanpa izin edar sebanyak 9 item dengan jumlah 62 pcs,” ungkap Sofiyani Chandrawati Anwar.

Sofiyani Chandrawati Anwar menyebutkan intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan yang dilakukan Balai Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang sudah masuk  tahap lima.

Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang substandar, khususnya menjelang natal dan tahun baru 2023.

Target pengawasan diutamakan pada produk-produk pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kadaluarsa dan rusak (kemasan rusak, kaleng penyok, kaleng berkarat dan lain-lain) pada sarana distribusi pangan dari hulu ke hilir (distributor, supermarket, minimarket, toko, pasar tradisional, para pembuat dan/atau penjual parsel).