Sedangkan untuk kerja sama kembali, dia menjelaskan jangka waktunya minimal satu tahun, dengan mempertimbangkan akses kebutuhan masyarakat dan pertimbangan-pertimbangan lainnya.

“Tahun lalu ada 26 rumah sakit yang kerja sama dengan kita. Dan di tahun ini hanya ada 25 rumah sakit, namun yang masuk dalam indikasi kecurangan itu semua masih dalam pengawasan,” ujarnya.

Saat disinggung apakah akan ada kerja sama kembali dengan RSBT Sungailiat, Gita menyebutkan banyak pertimbangan dan peninjauan ulang kembali yang akan dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

“Untuk perjanjian kerja sama itu juga harus ada kesepakatan dua belah pihak, karena jika tidak ditemukan kesesuaian maka tidak bisa kerja sama. Selain itu, ada tiga rumah sakit di Bangka yang akan kita evaluasi,” ujarnya. (**)

Baca Juga  Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Pimpin KOLAK BEKO di Gabek, Sorot Kondisi Drainase