“Jadi total kerugian itu sekitar 800-900 jutaan dan itu bukan hanya satu kasus,” ujarnya.

Sementara, pihak PT Bakti Timah Medika (BTM), Firman mengatakan manajemen RSBT Sungailiat periode 2020-2021 yang terindikasi melakukan kecurangan sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kita sudah serahkan ke pengacara dan baru laporan ke manajemen ke hukum namun untuk persoalan itu kurang jelas karena itu ranah lawyer atau pengacara kami,” ujarnya. (**)

Baca Juga  Jamin Kesehatan Warga, Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp2 Miliar per Bulan Bayar ke BPJS