Selama ini, para karyawan menilai manajemen RSBT Sungailiat tidak sehat dan tidak profesional, talenta manajemen tidak berjalan dan hanya dijabat orang itu-itu saja serta terkesan membentuk kubu-kubu eksklusif.

“Sebagai karyawan RSBT Sungailiat kami juga tidak mengetahui progres tumbuh kembang finansial perusahaan karena kami tidak pernah mendapat laporan keuangan perusahaan secara terbuka yang harus kami ketahui apakah perusahaan mengalami keuntungan dan kerugian,” ujarnya.

Menurut Reisa, sejak menjadi bagian PT BTM, karyawan RSBT Sungailiat mengalami pengurangan penghasilan berupa penurunan insentif, penurunan tunjangan jabatan, penghapusan beberapa tunjangan, uang lembur yang tidak dibayangkan dengan alasan perusahaan mengalami defisit, namun gaji karyawan di PT BTM kantor pusat berkali lipat dari gaji karyawan RSBT Sungailiat.

Baca Juga  DPRD Babel Gelar Paripurna Penyerahan LHP-BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2022

“Saya rasa itu membuktikan manajemen PT BTM itu tidak sehat dan kami anggap manajemen tidak serius menanggapi mutasi ini karena sampai terakhir, kami melakukan unjuk rasa SK kami tidak diserahkan karena direktur-direktur itu cuti semua,” ujarnya.

Oleh karena itu, para karyawan berharap manajemen bertindak transparan terhadap mutasi karyawan, meminta kejelasan karyawan yang dimutasi dan yang cuti di luar tanggungan, surat keterangan batas waktu mutasi, fasilitas dan hak lainnya. Manajemen juga diminta memenuhi hak-hak pesangon karyawan sesuai UU dan PT BTM dapat merombak manajemen yang tidak profesional.

“Dalam rapat dengar pendapat di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini kami berharap mendapatkan solusi atas polemik yang terjadi selama ini di RSBT Sungailiat,” harap fisioterapis ini. (**)

Baca Juga  BI Babel: Supaya Clear, DPRD Disarankan ke Kemendagri