“Jadi malam sebelum RZ diamankan di rumah itu, dia ada dihubungi MM untuk mengambil sabu melalui pesan Wa sekitar jam 19.00. Si MM, mau ambil barang, namun uangnya hanya 500 ribu dan oleh RZ, uang segitu tidak cukup dan RZ hanya mau uang tunai,” ujarnya.

“Di situ terjadi kesepakatan, MM tawar barang ditambah senpi tadi dengan catatan akan dilunasi kekurangan uang esok harinya, RZ sepakat. Sekira jam 21.00, MM menemui RZ di depan rumah DN di Desa Airbelo, serahkan uang 500 dan sepucuk senpi,” ujarnya.

Pasca pertemuan singkat tersebut, MM yang telah mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 gram (jie) langsung berlalu meninggalkan lokasi. Sementara RZ bersama BM kemudian menuju ke sebuah tempat permainan meja biliar di Kota Mentok.

Baca Juga  Mau Produk Usaha Memiliki Sertifikasi Halal, Daftarkan Melalui Aplikasi Pusaka Yang Ada di Playstore

“Keduanya ke sana, sambil bawa senpi itu. Setelah bermain biliar, BM kembali ke rumah saudari DN bersama RZ dan menyimpan sepucuk senpi ini di rumah DN, persisnya di dalam kamar sebelum keesokan harinya, empat kawanan ini berhasil kita amankan,” jelasnya.