BANGKA, TIMELINES.ID — Aksi bejat oknum guru agama di salah satu SMP di Sungailiat akhirnya terkuak.

Usai ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Rabu sore (10/1/2024) Tersangka DA (57) warga Kecamatan Sungailiat ini kini harus menjalani proses hukum yang menjeratnya.

DA dilaporkan orang tua korban sebut saja Bunga (16) Warga Sungailiat ke Mapolres Bangka Rabu (10/2024) pagi usai mengetahui nasib tragis yang dialami anaknya yang masih di bawah umur.

Bermula Agustus 2023 silam, tersangka DA bertemu korban.

Baca Juga  Harga Ayam di Pasar Sungailiat Melejit, Pedagang Tercekik