Oknum Guru Cabul di Kabupaten Bangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP. Ogan Teguh Imani mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemberkasan tersangka untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka.
“Masih dilakukan pemeriksaan dan akan dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar AKP Ogan, Jum’at (12/1/2024).
Kasus ini terungkap setelah ketika ibu korban melaporkan DA ke Mapolres Bangka Rabu pagi (10/1/2024) usai mengetahui Bunga mendapat aksi tak senonoh oleh pelaku.(**)
Halaman
1 2
