Pemilwa Presma UBB 2024 Kisruh, File Kertas Surat Suara Diduga Bocor
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Dimas membenarkan bahwa telah terjadi kebocoran file surat suara di luar sepengetahuan anggota KPUM UBB lainnya yang memiliki akses terhadap file surat suara yang masih dirahasiakan tersebut.
“Dari informasi yang saya dapat beserta dengan konfirmasinya dari ketua KPUM UBB, kebocoran (file) kertas suara memang sudah terjadi, di luar sepengetahuan orang-orang KPUM UBB yang hari ini punya akses terhadap file surat suara,” ungkap Dimas.
Sesuai dengan kebijakan dan peraturan dari KPUM sendiri, oknum yang diduga melakukan penyebaran file surat suara akan segera ditindak-lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kemudian terkait hal berikut (membocorkan file surat suara) akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kebijakan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Dimas.
Dimas menilai tindakan penyebaran file surat suara ini jelas melanggar aturan yang berlaku terkait dengan kejujuran, kerahasiaan, dan independensi dari anggota KPUM UBB itu sendiri.
Apabila dinyatakan terbukti bersalah, oknum anggota KPUM yang membocorkan file surat suara akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jelas itu (menyebarkan file surat suara) melanggar aturan, (terutama) terkait kerahasiaan, kejujuran, dan independensi dari KPUM UBB. Apabila oknum pelaku dinyatakan bersalah, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Dimas.
Lebih lanjut, Ketum DPM KM UBB menyebutkan tindakan yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota KPUM mesti ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku yakni Undang-Undang Pemilihan Umum Mahasiswa (UU Pemilwa) tahun 2018.
“Mengenai kelanjutan dari kasus kebocoran file surat suara yang berpotensi melanggar aturan yang berlaku ini, nantinya akan segera diumumkan melalui berita acara, dan untuk info lebih lanjut akan disampaikan dan diputuskan oleh panitia kerja Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM),” tutupnya. *
