BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah menemukan 814 surat suara rusak.

Surat suara rusak ini didapati setelah proses penyotiran dan pelipatan surat suara selesai dilakukan.

KPU Bateng melibatkan 221 warga dalam pelipatan kertas surat suara di Gedung Serba Guna Selawang Segantang Bateng sejak 5 Januari hingga 12 Januari 2024 lalu.

Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Supendi mengatakan ada 814 surat suara yang ditemukan rusak.

Surat suara yang rusak itu terdiri dari 51 surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), 145 surat suara untuk DPR RI, 282 surat suara untuk DPD RI.

Baca Juga  Membludak! Pendaftar SMPN 1 Koba Capai 340 Siswa, Kuota hanya 252