Abang Herzta juga mengakui kuorum paripurna ini sudah tercapai dengan dibuktikan tanda tangan fisik yang hadir serta mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku pada pembahasan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pangkalpinang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan

“Kalau dibandingkan dengan daerah lain, mungkin keadaan ini pasti sudah dibatalkan paripurnanya, namun tidak dengan kota Pangkalpinang, karena mekanisme rapat DPRD itu berdasarkan absensi dan itu kuorum ya sehingga dianggap sah paripurna ini,” ujarnya saat diwawancara

Calon Legislatif 2024 dari PDIP tersebut juga menyebutkan kemungkinan banyak anggota yang tidak hadir di paripurna ini karena orientasinya pada kepentingan politis saat ini

“Kita tau rata-rata di sini orang partai, hampir semuanya orang partai jadi mereka tidak hadir pasti sedang ditugaskan oleh partai meskipun saya sendiri juga orang partai, tetapi saya tegaskan ini sudah kuorum dan kita maklumi mereka yang tidak hadir termasuk Wakil DPRD juga namun secara fraksi di sini sudah tercermin,” tutupnya.*

Baca Juga  Menag Imbau Masyarakat tak Pilih Pemimpin yang Memecah Belah Umat