Dua Pengedar Sabu di Pangkalpinang Dicokok Polisi
Selain dua tersangka dan barang bukti sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya dari tangan DA berupa tiga puluh buah potongan pipet plastik, satu buah dompet kain warna merah, satu potongan plastik, dua timbangan digital, satu potongan plastik kresek warna hitam.
Sedangkan barang bukti yang disita dari FA di antaranya satu unit handphone infinix, timbangan digital dan satu buah buku catatan transaksi narkoba.
“Sabu yang kami dapatkan ini milik pelaku DA. Total sabu yang diamankan seberat 41,84 gram,” beber Antoni.
Dari pengakuan dua pelaku peredaran sabu ini, merek telah mengantarkan sabu sebanyak dua kali.
“Dua pelaku 2 kali mengantarkan sabu dijanjikan upah Rp 700 ribu per kantong, karena sabu belum habis upah belum dibayar, sistemnya pelaku melempar barang di daerah yang telah ditentukan,” tutup Antoni Saputra.
