PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Safrizal ZA menghadiri rapat paripurna pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (15/1/2024).

“Saya atas nama pribadi dan mewakili Pemerintah Provinsi Babel menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Rusdiyanto sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Babel,” kata Safrizal dalam sambutannya.

Safrizal menjelaskan proses pergantian antar waktu anggota DPRD Babel telah dilakukan oleh Pemprov Babel berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota telah mengamanatkan kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk memproses PAW anggota dewan atas usulan secara resmi dari pimpinan DPRD Babel.

Baca Juga  KONI Babel Pastikan Atribut Kontingen PON XXI Aceh Sumut 2024 Sesuai Standar

Melalui rangkaian proses pergantian tersebut, secara resmi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan keputusan Nomor 100.2.1.4-6564 tahun 2023 tanggal 12 desember 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Babel atas nama Muhammad Amin.