Sempat Buron 8 Bulan, Residivis asal Pangkalpinang Akhirnya Dibekuk Tim Gabungan
Sementara itu, dari keterangannya, Kibul mengakui telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor di Kelurahan Tuatunu Indah Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang bersama pelaku lainnya yang lebih dahulu ditangkap pada Mei tahun 2023 lalu.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolda untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Jojo.
Sebelumnya, tersangka curat berinisial AP Alias Boncel (22) kembali ditangkap Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Mei 2023 lalu.
Pelaku diamankan usai melakukan pencurian sepeda motor bersama pelaku lainya berinisial MR alias Kibul.
Saat dilakukan penangkapan, MR alias Kibul berhasil melarikan diri dan menjadi Daftar Pencarin Orang (DPO) Kepolisian.
Kini, usai 8 bulan pelariannya, MR alias Kibul akhirnya berhasil dibekuk Tim Gabungan Polda Babel dan Polresta Pangkalpinang pada Sabtu malam lalu di Selindung Pangkalpinang.*
