BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Payung Iptu Husni Afriansyah melakukan penertiban tambang timah mesin robin yang beraktivitas di Kawasan persawahan Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Senin (15/1/2024).

Tim gabungan yang terdiri dari Kades Bedengung beserta perangkat, Kepala PSP Dinas Pertanian dan Pangan, Kanit Reskrim, Kanit Provos, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, personel Polsek Payung dan personil Koramil Payung berhasil mengamankan 9 unit mesin robin.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kapolsek Payung menyebutkan penertiban ini merupakan salah satu langkah dan upaya pihak kepolisian untuk meminimalisir aktivitas penambangan pasir timah ilegal di wilayah hukum Polsek Payung.

Baca Juga  Dua Pelaku Curanmor di Bangka Barat Ditangkap Unit Reskrim Polsek Payung