“Hak disabilitas harus tersalurkan, menjelang pemilu 2024 perlu ada langkah strategis menuju pemilu inklusif 2024 bagi penyandang disabilitas, salah satunya yakni membangun kesadaran melalui edukasi/sosialisasi beragam informasi tahapan dan jadwal pemilu yang mudah diakses bagi penyandang disabilitas,” jelasnya

Imam juga menyebutkan untuk mengawal kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas dalam semua tahapan pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 ini, maka kegiatan ini menghadirkan interpreter (penerjemah) untuk sahabat disabilitas yang Tuna Rungu

Kemudian Staf Dinas Sosial Kota Pangkalpinang Sefriyadi berharap kegiatan ini tidak dilakukan hanya satu kali saja karena masalah disabilitas bersifat unik dan beragam

“Penyandang disabilitas itu memiliki ragam dan keunikan serta hambatan tersendiri. Jadi, berbeda setiap orangnya, makanya untuk mengantisipasi hal tersebut tidak hanya satu kali kegiatan saja, melainkan perlu juga dilakukan assesment pengkajian masalah dan berkelanjutan,” pungkasnya.**

Baca Juga  Curi Kalung Emas di Beltim, Tiga WNA Diamankan Tim Gabungan Polda Babel