Kegiatan dilanjutkan dengan kick off pembakaran LRUK oleh BI Babel bersama PT BAM. Adapun bahan bakar yang digunakan dalam pengolahan kelapa sawit adalah dengan memanfaatkan cangkang sawit dan kulit sawit yang telah dijadikan fiber, dan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK).

“Pada tahap pertama telah dilakukan pengiriman Limbah Rack Uang Kertas sebanyak 75 karung dengan bobot tonese sebesar 1.370 Kg. Limbah Racik Uang Kertas sebesar 1.370 Kg tersebut merupakan akumulasi pengolahan 2 (dua) bulan terakhir,” jelasnya.

Sebelum adanya Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Limbah Racik Uang Kertas, pengelolaan Limbah Racik Uang Kertas di lakukan secara langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau landfill. Metode tersebut dinilai belum mendukung upaya Pembangunan rendah karbon serta adanya potensi pencemaran lingkungan.

Baca Juga  Terbukti Lakukan Asusila, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat

“Oleh karena itu melalui program Bank Indonesia Hijau mencakup pilar kelembagaan dan pilar kebijakan dimana Inisiatif yang dilakukan Pada pilar kelembagaan adalah melalui pemanfaatan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) yang berdaya guna bagi peningkatan ekonomi melalui metode Waste to Energy (WTE).

Program BI Hijau melalui Pengelolaan Limbah Racik Uang Kertas yang lebih ramah lingkungan betujuan mendukung Upaya Pembangunan rendah karbon serta environmental sustainability sesuai inisiatif global dan nasional. Hal ini selaras dengan program yang dicanangkan oleh pemerintah kota Pangkalpinang untuk menciptakan wilayah kota Pangkalpinang yang sehat, bersih dan rapih,” pungkasnya.