Simpan Sabu 54,80 Gram, Bandi Diringkus Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Babel
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID– Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (12/1/2024) sore.
Pelaku yang diamankan yakni Sa alias Bandi warga Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.
“Saat diamankan pelaku sedang berada di sebuah pondok di Jalan Dusun Air Puput Kelurahan Pasir Garam Kecamatan Simpang Katis Bangka Tengah,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/1/2024) malam.
Menurut Jojo, saat dilakukan penangkapan, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Babel berhasil menemukan 6 paket plastik besar dan 15 paket plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
