Dia menyebut, penerimaan pendaftaran dan pengambilan formulir akan dihelat selama 14 hari hingga 28 Januari 2024 mendatang. Namun, hanya pada saat jam kerja dari pukul 08.00 – 16.00 WIB di Kantor Sekretariat KONI, belakang GOR Jalan Jenderal Sudirman, Mentok.

“Mekanisme pencalonan ada beberapa hal. Pertama bakal calon mendaftarkan langsung kepada TPP dengan mengisi formulir sesuai model yang ditetapkan TPP disertai berkas kelengkapannya. Waktu pendaftaran sesuai waktu yang ditetapkan oleh TPP,” ujar Bambang.

“Dukungan tertulis kepada bakal calon dari minimal Pengkab Cabor anggota KONI yang kepengurusannya masih berlaku dan tidak bermasalah hukum, disampaikan melalui surat pernyataan dukungan sesuai model formulir yang ditetapkan,”imbuhnya. (**)

Baca Juga  Segini Upah Melipat Surat Suara Pemilu 2024 di Bangka Barat