2800 Warga Basel Terima Sertifikat Tanah Gratis Program PTSL BPN
“Untuk itu kita menyarankan bagi masyarakat yang berada di wilayah Toboali dan Kelurahan Tanjung Ketapang agar membuat sertifikat tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap,” katanya.
Menurut dia, meskipun program PTSL ini gratis mulai dari pengukuran tanah hingga penerbitan sertifikat, namun selepas diluar proses tersebut semua biayanya dibebankan ke warga.
“Jadi yang gratis itu biaya proses penerbitan sertifikat dan pengukuran tanah di BPN, karena kami dibiaya oleh Pemerintah Pusat, dan dari Pemda juga dibantu untuk PPHTB sudah dinolkan. Yang dibebankan ke masyarakat itu misalnya menyiapkan surat menyurat, memasang tanda batas atau patok. Juga sesuai dengan Keputusan Bersama 3 Menteri, meliputi Menteri ATR/BPN. Untuk wilayah Bangka Babel biayanya maksimal itu Rp 350 ribu dan bisa juga dibawah harga tersebut, karena biaya itu digunakan untuk operasional petugas seperti RT/RW yang ikut terlibat dalam proses pengukuran,” terangnya.
Sementara itu, Lurah Teladan Siswoyo mengatakan, dengan adanya program PTSL gratis ini tentunya sangat bermanfaat terhadap warganya, dimana sebelumnya mereka hanya mendapat hak pengakuan tanah sekarang sudah mempunyai kepastian hukum atas tanahnya.
“Kita juga berharap kedepannya program seperti ini terus ada, lantaran animo masyarakat memanfaatkan program ini sangat antusias sekali, semoga BPN kembali melakukan pembuatan program PTSL agar seluruh bidang tanah warga di kelurahan teladan lengkap tersertifikasi,” pungkasnya. (Ang)
