3 Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut di Beltim Terima Santunan Bupati
“Korban terdampak di Beltim ada 3 orang yakni 2 orang balita dan 1 orang umur 7 tahun. Data pasien ini disampaikan dari Kementerian Sosial RI dan sudah mendapat persetujuan dari Presiden berupa uang tunai kepada para korban yang terdampak,” ungkap Yulhaidir.
Mekanisme pemberian bantuannya, kata Yulhaidir, dilakukan melalui Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non Alam dengan didukung oleh data dari Kementerian Kesehatan serta koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
“Untuk memberikan bantuan kepada korban GGAPA, besarannya sesuai keputusan menteri waktu itu melalui tenaga pendamping di Beltim yang memproses itu. Bagi yang meninggal diberikan Rp 50 juta, sementara yang menjalani perawatan sebesar Rp 60 juta per orang,” tambah Yulhaidir.
Salah seorang ahli waris penerima bantuan, saminah sangat terharu atas pemberian bantuan dari pemerintah kepada anaknya usia 7 tahun yang meninggal bulan Oktober 2022 lalu.
“Terimakasih banyak perhatian pemerintah dan Bupati Beltim. Terus terang saya menangis pas dikasitahu mendapatkan santunan ini. Uang ini akan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan modal usaha kecil-kecilan,” ujar ibu 8 orang anak ini. (Ver Kominfo Beltim)
