Begini Modus Ketua APRI Tipu Penambang di Tembelok
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kasus tindak pidana dugaan penipuan di balik rencana dibukanya kembali aktivitas pertambangan biji timah di perairan laut Tembelok, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) berhasil diungkap pihak kepolisian.
Dalam perkara tersebut, wanita berusia 47 tahun bernama Lenni, yang juga sebagai Ketua APRI Babel resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka. Pasalnya, wanita yang kesehariannya mengurus rumah tangga itu diduga kuat telah menipu uang tunai jutaan rupiah milik warga.
“Modus operandinya sesuai keterangan LN bahwa awalnya LN mendapatkan permintaan dari masyarakat Kampung Mentok Asin untuk mengurus tambang. Lalu LN melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Kasatreskrim Polres Babar AKP Ecky Widi Prawira.
Dalam konferensi pers yang dihelat di Aula Catur Prasetya itu pada Rabu (16/1/2024) pagi, Ecky seizin Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah menyebutkan saat itu, tersangka meminta warga untuk memberinya fasiltas tempat untuk kantor, andai tambang berjalan.
