Ketua APRI Babel Resmi Tersangka usai Koordinir Tambang di Tembelok
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah Barang Bukti (BB) di antaranya 1 lembar kwitansi pembayaran berwarna hijau senilai Rp2,5 juta dan Rp2 juta. Dua lembar kwitansi pembayaran berwarna kuning senilai masing- masing Rp2 juta.
“Ada satu lembar kwitansi pembayaran berwarna kuning senilai 8 juta, satu buah bendera ponton dengan motif loreng dengan logo bertuliskan Laskar Merah Putih Indonesia. Serta satu buah bendera ponton dengan dengan logo bertuliskan APRI,” ungkap Ecky.
Ecky menambahkan, pasal yang disangkakan kepada tersangka LN dalam dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana.
Halaman
1 2
