Meski Bangka Selatan Defisit, Anggaran DL Anggota Dewan Tetap Naik Jadi Rp40 M
Mengingat kondisi defisit terhadap keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemda Basel), apakah Perpres ini sangat berdampak bagi Pemda?
Herman, untuk berdampak itu sudah pasti. “Tetapi mengingat peran para anggota Legislatif ini berdasarkan tupoksi, tentunya hal tersebut dirasa cukup adil bagi mereka mendapatkannya,” tuturnya.
” Yang artinya kami tetap mengindahkan atau mengikuti aturan dari Perpres No. 53 tahun 2023 tersebut,” tambah Herman.
Di sisi lain, kata Herman, Tim TAPD juga sudah pernah menyampaikan saat di rapat Banggar DPRD, bahwa mengenai efisiensi itu memang perlu dilakukan, misalnya perjalanan Dinas dalam satu Minggu itu 3 kali, tetapi kalau bisa dikurangi jadi 2 kali saja dalam seminggu.
“Sebenarnya hal ini juga bertujuan untuk lebih ke efisiensi kebutuhan, mengingat keuangan daerah sedang menurun, namun lagi – lagi kembali atas peran mereka serta tupoksinya,” pungkas Herman.
