BANGKA, TIMELINES.ID – Sebanyak 5 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Selasa (16/1/2024) di Penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar berada di Desa Merawang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka berhasil mengamankan Yanto alias Akong dengan jeratan pasal tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi humas AKP. Zulkarnain menjelaskan ungkap kasus berawal dari unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka mendapatkan laporan informasi terkait diduga adanya kegiatan penampungan BBM jenis Solar Subsidi di sebuah gudang di l Desa Merawang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

Baca Juga  Itwasda Polda Babel Audit Kinerja Tahap II di Polres Bangka