“Saya tidak pernah mangkir dari panggilan Asintel, dan saya selalu datang 3 kali saya datang dan ketemu ngobrol langsung dengan Asintel. Kenapa sekarang ini sampai di Pidsus saya no comment,” ujarnya.

Dilansir, Tim Pidsus Kejati Babel memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Andi Hudirman, dan beberapa pejabat dari Pemkab Bangka terkait kasus dugaan penyelewengan APBD Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2023.

Pemeriksaan Sekda Bangka Andi Hudirman dan beberapa pejabat di Pemkab Bangka berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: PRINT-15/L.9/Fd.2/01/2024 tanggal 15 Januari 2024.

Dan nama-nama Pejabat Pemkab Bangka yang dilakukan pemeriksaan Kejati Babel hari ini, Andi Hudirman selaku Sekda Kabupaten Bangka, Erry Gusnawan selaku Sekwan DPRD Kabupaten Bangka, Junaidi selaku Kepala Bagian Keuangan Sekwan Kabupaten Bangka dan Hariyadi selaku Kepala DPPKAD Kabupaten Bangka serta Pan Budi yakni Kepala Bappeda Kabupaten Bangka.

Baca Juga  Pinca Bank Sumsel Babel Pangkalpinang Kembali Mangkir Pemeriksaan Kejati Babel

Dari pantauan Timelines.id hingga sore hari, dari 5 nama yang dipanggil, hanya tiga orang yang hadir yakni Andi Hudirman selaku Sekda Kabupaten Bangka, Hariyadi selaku Kepala DPPKAD Kabupaten Bangka serta Pan Budi yakni Kepala Bappeda Kabupaten Bangka.*