BANGKA, TIMELINES.ID — Aksi penggalangan dana pasien Arimbi Ervi Nafasya (18) Warga Dusun Riau, Desa Riau, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya rampung.

Pasien kecelakaan lalu lintas ganda ini sempat mengalami koma harus membayar tagihan rumah sakit senilai Rp.65 Juta lantaran pelayan medis yang ia jalani tidak tercover BPJS Kesehatan.

“Alhamdulillah hari ini Arimbi bisa keluar dari rumah sakit. Saya tidak bisa berkata kata hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada orang orang baik yang sudah membantu biaya pengobatan anak saya,” ujar Ibu pasien Erna menitikkan air mata.

Janda 2 orang anak ini sempat panik untuk mencari biaya rumah sakit Arimbi yang mengalami kritis pasca peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi Rabu (2/1/2024) di Desa Pugul, Kecamatan Riau Silip.

Baca Juga  Santunan Yang Diserahkan Jasa Raharja Babel Di Tahun 2022 Naik 13.83 Persen

Kata Erna total biaya ini pun sudah mendapat potongan biaya dari pihak Rumah Sakit KIM Pangkalpinang senilai Rp.20 jutaan sehingga pihak keluarga pasien membayar dengan nominal Rp.65 juta.