BANGKA, TIMELINES.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka, Ismir Rachmaddinianto melakukan monitoring rencana pengolahan Sampah Tertolak (Plastik Pembungkus Makanan, Karung Bekas, Styrofoam dll) menjadi bahan bakar minyak (BBM) oleh Koperasi Energi Terbarukan Indonesia.

Monitoring ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti rencana kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka dengan Koperasi Energi Terbarukan Indonesia untuk mengatasi sampah tertolak yang memang selama ini masih menjadi beban dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bangka.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh operator lapangan bersama salah satu pengurus Koperasi Energi Terbarukan Indonesia dari 100 kg sampah plastik yang diolah akan menghasilkan 60 % solar, 25 % minyak tanah, dan sisanya 15 % adalah bensin.

Baca Juga  Meriahnya Lomba Kuliner Kue Khas Bangka di Festival Kenango 1 Muharam

Untuk saat ini Koperasi Energi Terbarukan Indonesia masih dalam tahap uji coba untuk penyesuaian dengan kondisi bahan baku yang ada untuk melihat sejauh mana efisiensi pengolahan dengan kondisi bahan baku yang saat ini diterima dari masyarakat disekitar lokasi kegiatan.

“Sistem pengolahan sampah tertolak ini terdiri dari beberapa unit dalam satu rangkaian proses pyrolisis mulai dari burner (yang dilengkapi dengan oven), katalis dan mesin Penyuling,” kata Kepala DLH Bangka, Ismir Rachmaddinianto, Rabu (17/1/2024).