Usai diamankan, lanjut Jojo, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di beberapa tempat di antaranya di Kelurahan Air Itam, Kelurahan Temberan serta di Kelurahan Pangkalan Baru Bangka Tengah.

Pelaku juga mengakui melakukan aksi pencuriannya dengan modus membobol rumah kosong ataupun merusak rolling door toko.

“Dalam melancarkan aksinya pelaku sendirian. Kalau di rumah kosong, pelaku membobol atap dan plapon rumah. Sedangkan TKP terakhir, merusak pintu rolling door toko,” jelas Jojo.

Setelah diringkus, Tim Jatanras membawa pelaku berikut barang bukti ke Mapolda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Berikut TKP Pencurian yang dilakukan DG alias Dedi :
1. TKP Jalan Merah Delima I Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
Barang bukti : 2 unit AC, 1 buah Jam Dinding, 1 buah Blender, 1 buah Kipas Angin, 1 buah Bor Beton, 1 buah Tabung Gas LPG 3 kg dan 1 buah kunci Sepeda Motor.
Total kerugian sekitar 10 Juta Rupiah

Baca Juga  Dituding Otak Intelektual Demo PT Timah, BPJ Resmi Polisikan Akun TikTok Raden Bambang

2. TKP Jalan Fajar Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
Barang bukti : Alat-alat cosmetic dan 1 unit kipas angin.
Total kerugian sekitar 7 Juta Rupiah

3. TKP Jalan Aik Sangkew Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
Barang bukti : 24 pack rokok dan uang tunai 3 Juta Rupiah yang ada didalam laci toko. Total kerugian sebesar 12 Juta Rupiah.*