PANGKALPINANG, TIMELINES.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Jadwal Kampanye Pemilu 2024 melalui Metode Rapat Umum, Jumat (19/1/2024).

Rakor tersebut dihadiri sejumlah partai politik peserta pemilu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), kepolisian dan pemerintah daerah.

Anggota KPU Babel, Muslim Anshori menyebutkan kerja sama merupakan hal yang penting dilakukan untuk mengatur jadwal dan mengkoordinir dalam rangka menyongsong Pemilu 2024 yang tertib.

“Pelaksanaan kampanye harus sesuai dengan ketentuan regulasi sehingga apapun bentuk kampanye yang dilakukan harus dilaporkan kepada kami karena kami KPU melayani masyarakat, jadi di luar hal-hal yang tidak diinginkan dapat segera kami atasi,” ujarnya.

Baca Juga  Kurir Narkoba asal Sumsel Ditangkap Polda Babel di Sebagin, Bawa 84,38 Gram Sabu

Sementara, Pj Gubernur Babel melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial Politik, Rofiko menyebutkan pemerintah berharap kepada seluruh peserta pemilu jangan sampai terjadi cacat intelektual karena akibat dari proses pemilu yang berdinamika sehingga harus tegak lurus sesuai aturan.