Pemerintah Berencana Naikkan Pajak Motor Bertenaga Bensin
JAKARTA, TIMELINES.ID– Pajak sepeda motor konvensional bermesin bensin atau bahan bakar fosil, rencananya akan dinaikan oleh pemerintah. Hasil dari kenaikan pajak tersebut, akan digunakan untuk subsidi transportasi umum, seperti kereta cepat Jakarta-Bandung, dan juga LRT Jabodetabek.
Dikutip dari PMJNews, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkannya saat memberikan sambutan peluncuran merek BYD, di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
“Kita menyiapkan untuk menaikan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau Kereta Cepat,” kata Menteri Luhut.
Dikatakan Luhut, rencana itu akan dibawanya ke dalam rapat terbatas (ratas) untuk disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
