“Kami saat melakukan patroli juga memeriksa kendaraan ataupun barang seperti tas dan sebagainya yang harus disaksikan oleh pemiliknya sehingga barang bukti yang ada bisa terbukti dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ungkapnya

Kasat Samapta menambahkan setelah patroli dilaksanakan, maka dilakukan konsolidasi dan evaluasi untuk mengecek.

“Jika ada perkara pidana harus diserahkan kepada tim reserse baik itu umum maupun khusus,” tutupnya.

Baca Juga  Lagi, Pengedar Sabu di Pangkalpinang Diciduk Polisi