Kasus Dugaan Penyelewengan APBD, Kejati Babel Periksa Ketua DPRD Bangka
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel) memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar terkait dugaan penyelewengan APBD Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2023, Senin (22/1/2024).
Selain Iskandar, Penjabat (Pj) Bupati Bangka, M.Haris juga turut dilakukan pemeriksaan.
Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan mengatakan dua pejabat tertinggi di Kabupaten Bangka tersebut memenuhi panggilan Kejati Babel dan sudah hadir sejak pukul 9.30 WIB.
“Siapa saja selama ada kaitanya dengan kepentingan dari penyelidikan yang sedang berlangsung saat ini akan kita panggil dan kita periksa yang bersangkutan sesuai peran dan fungsinya,” ujar Fadil kepada awak media di Ruang Pidsus Kejati Babel, Senin sore.
Pj Bupati Bangka, M.Haris mengatakan kedatangannya ke Kejati Babel untuk memenuhi panggilan dari penyidik Pidsus Kejati Babel terkait adanya dugaan defisit anggaran.
