“Kegiatan malam ini kita fokuskan di tempat tempat keramaian yang menjadi tongkrongan kumpul muda-mudi , seperti di Alun-Alun Taman Merdeka, Taman Dealova, Jembatan Emas, Jembatan Kerabut, belakang Puncak Ramayana, pelabuhan Pangkalbalam, jalan Lintas Timur dan jalan GOR Sahabuddin yang menjadi tempat balapan liar,” ungkap Kapolresta.

Kemudian, Gatot Yulianto menegaskan apabila dalam pelaksanaan Blue Light Patrol ditemukan tawuran kembali, akan dilakukan proses penegakan hukum dengan tegas.

“Sebagai bentuk pencegahan adanya balap liar dan kriminalitas malam hari di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang, personel piket langsung lakukan patroli dan pembubaran apabila didapati kerumunan pemuda yang mencurigakan di lokasi tersebut,” jelasnya

Selain itu, Gatot menyebutkan dalam menjaga Kamtibmas dilakukan dengan cara preemtif dan preventif sebagai tugas pokok.

Baca Juga  Ibu Rumah Tangga di Pangkalpinang Diciduk, Polisi Temukan 10 Paket Sabu

“Kami melaksanakan patroli dengan Blue Light Patrol untuk mencegah terjadinya kejahatan dan hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang,” tutup Kapolresta Pangkalpinang.