Sebelumnya diberitakan, Satpolairud Polres Bangka Selatan (Basel), bersama Kodim 0432, Pos Binpotmar AL Toboali, dan Was PIP PT Timah melaksanakan kegiatan himbauan kepada Pekerja Ponton TI jenis Tower ilegal yang bekerja di IUP PT. Timah di Perairan Laut Sukadamai Toboali pada senin(15/01/2024) lalu.

Kasatpolairud Polres Basel AKP Eddie Suaidi seizin Kapolres mengatakan pihaknya bersama personel gabungan yang terdiri dari Sat Polairud Polres Basel, Pos Binpotmar AL Toboali,Was PIP PT. Timah, Kodim 0432 Basel dan Anggota Sat Polairud Polres Bangka Selatan memberikan imbauan terhadap Ponton TI jenis Tower agar tidak ada lagi yang beraktifitas melakukan penambangan pasir timah di IUP PT. Timah secara ilegal di perairan Laut Sukadamai.

Baca Juga  Selamat, 20 Anggota Polres Basel Raih Penghargaan

“Adapun hasil yang dicapai terlaksananya kegiatan imbauan kepada pekerja Ponton TI jenis Tower ilegal agar untuk menghentikan penambangan di IUP PT. Timah yang berada di Perairan Laut Sukadamai Toboali, ” katanya.

Tim juga meminta para pekerja Ponton TI Jenis Tower menggeserkan Ponton mereka ke pesisir pantai. Dilansir, PT Timah Tbk hanya menerbitkan SPK hanya untuk 50 unit PIP saja di perairan tersebut.