Sementara, Kasi Dokkes Polresta Pangkalpinang Lia Afrina mengatakan pemeriksaan kesehatan berkala diawali dengan tahapan pendaftaran bagi anggota, kemudian pemberian formulir, pengambilan sampel darah, urine, observasi tanda-tanda vital (cek tekanan darah, nadi), pemeriksaan gigi, pengecekan EKG, Foto Thorax dan pengisian pertanyaan dalam terapi kesehatan jiwa.

“Apabila nantinya dalam hasil pemeriksaan diketahui ada personel Polresta Pangkalpinang yang menderita penyakit tertentu, akan diberikan penjelasan dan diserahkan kepada pihak BPJS selaku pihak penjamin untuk selanjutnya dilaksanakan upaya perawatan dan penyembuhan,” jelas Lia.

Sebanyak 167 personel Polresta Pangkalpinang yang mengikuti rikkes berkala ini yang terdiri dari personel yang terlibat OMB Menumbing, personel yang akan melaksanakan pengamanan TPS dan personel yang akan mengikuti Dikbang dan Diktuk Polri. (**)

Baca Juga  Geger! Kakek Berusia 85 Tahun di Pangkalpinang Ditemukan Tewas Membusuk dalam Ruko