BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Sebanyak 548 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 6 Kecamatan se-Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) resmi dilantik pada Senin (22/01/2024).

Pelantikan ini dilaksanakan terpisah di enam tempat yakni di Gedung Serba Guna Kecamatan Sungaiselan, Gedung Serba Guna MAN IC Bangka Tengah, Gedung Serba Guna Kecamatan Namang, Resto Gale Gale, Kecamatan Pangkalan Baru, Gedung Serba Guna Desa Nibung Kecamatan Koba dan Gedung Serba Guna Kecamatan Lubuk Besar.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), EM Osykar yang turut menghadiri pelantikan PTPS di Resto Gale Gale Kecamatan Pangkalan Baru berharap PTPS yang telah dilantik dapat menjalankan amanahnya dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga  189 Anggota PPS Bangka Tengah Dilantik, Supendi: Jaga Integritas

“Pelajari dan pahami secara menyeluruh apa tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan PTPS dalam pelaksanaan Pemilu ini. PTPS harus mampu bekerja dengan profesional dan menjaga integritas jangan sampai terlena bahkan tergiur dengan godaan,” tuturnya.

Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan bahwa PTPS yang dilantik ini adalah mereka yang telah lolos dari seleksi administrasi dan seleksi wawancara berdasarkan pedoman dalam pembentukan PTPS. ”Rekan-rekan yang dilantik hari ini adalah orang-orang pilihan, karena sudah lolos seleksi di antara 718 calon PTPS yang mendaftar. PTPS adalah ujung tombak pengawasan, maka dari itu laksanakan tugas sesuai aturan dan jaga marwah lembaga Bawaslu,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Bateng Tak Keluarkan Instruksi, Zakat ASN Diserahkan ke Individu