Saksi kemudian langsung menuju kamar korban yang terletak di lantai satu bangunan, setelah sampai di depan pintu kamar, saksi bersama istrimelihat korban dengan kondisi sudah meninggal dunia dan kondisi tubuh yang sudah membusuk.

Selanjutnya saksi Yusuf langsung menghubungi keluarga korban yang lain dan memberitahukan peristiwa tersebut. Tidak lama kemudian keluarga Josef yang lain langsung datang ke rumah korban untuk memastikan keadaan korban dan langsung menghubungi pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengatakan berdasarkan hasil visum Josef diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar 3 atau 4 hari dengan keadaan tubuh jenazah sudah membusuk, kedua bola mata sudah tidak ada dan wajah sudah rusak dan tidak bisa dikenali.

Baca Juga  Forkopimda Babel Cek Kesiapan Pemungutan Suara Pilkada 2024

“Di lokasi ditemukan barang bukti 1 buah baju dalaman atau singlet warna putih, 1 buah celana pendek warna hitam, 1 pack obat Panadol Extra yang tersisa 8 butir, 2 buah obat Neozep Vorte yang masing masing berisi 4 butir obat,” katanya. (**)