JAKARTA, TIMELINES.ID– Kasus pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata terjadi sudah sejak tahun 2016 silam. Dan semakin menjadi-jadi atau termanajemen pada tahun 2018.

“Iya, sudah terjadi sejak tahun sebelumnya 2016-2017 juga sudah ada,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/1/2024).

“Mulai kemudian terstruktur sejak akhir-akhir 2018 itu sudah mulai terstruktur,” lanjutnya seperti dilansir dari PMJNews.

Baca Juga  Hasil Hubungan Gelap Dengan Anak Sendiri, Wanita Paruh Baya Tega Buang Bayi Yang Dilahirkannya