Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga mengungkapkan pihaknya menerima informasi bahwa KA adalah pelaku curanmor di Bangka Tengah.

Satreskrim Polres Basel lalu berkoordinasi dengan Polres Bateng.

Ternyata pelaku KA sudah diamankan di Polres Bateng.

“Kemudian Tim Satreskrim berangkat ke Polres Bangka Tengah dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku KA. Ia mengaku bahwa benar dirinya sebagai tersangka penggelapan sepeda motor milik Herman. Ia mengaku motor tersebut berada di Desa Keretak Bateng,” jelas Tiyan.

Usai diintrogasi, Tim Satreskrim meluncur dan berhasil mengamankan Barang Bukti Sepeda motor tersebut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti penggelapan sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Basel guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Tiyan.

Baca Juga  Tak Kurang dari 24 Jam, Dua Bandit Curanmror Berhasil Dibekuk Polsek Jebus