Ia menjelaskan bahwa memang harus dilakukan penelitian dalam menentukan indikasi geografis ini misalnya durian, durian tanam di Babel kemudian tanam di Betawi, tanam di Jawa Barat tanam di mana-mana belum tentu sama juga rasanya. Menurutnya inilah nanti yang akan menjadi kemurnian kekhasannya.

Sementara itu, Kanwilkumham Babel, Harun Sulianto menjelaskan Indikasi Geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi keduanya, sehingga banyak hasil alam yang sama dengan daerah lain tetapi memiliki ciri khas berbeda dari daerah asalnya.

“Ada tiga objek perlindungan IG yaitu sumber daya alam, barang kerajinan tangan, dan hasil industri. Mari bersama-sama menggali potensi IG Babel untuk menunjang perekonomian masyarakat, pemerintah daerah dan perekonomian nasional,” pungkasnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Safrizal Ajak ASN Songsong Indonesia Emas dengan Kompetensi dan Akhlak Tinggi

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kurniawan Telaumbanua selaku Direktur Merek dan IG DJKI Kemenkumham RI, Eleonora Sofilda dari Universitas Trisakti, Freddy Haris dari Universitas Trisakti, Rafki Hariska Ketua BP3L (2019-sekarang), Muhammad Zilal Hamzah dari Universitas Trisakti, Giovanni dari Indication Geographic Specialist, Audrey Aubard Manager Aubard Consulting, dan Massimo Vittori Managing Director at Origin. (**)