Terlibat Curat di 2 TKP, Pemuda 27 Tahun Diringkus Tim Buser Naga
“Pelaku juga diketahui pernah melakukan pencurian di daerah Pangkalbalam pada Sabtu 16 Desember 2023 sekira jam 08.00 Wib. Ketika itu, pelaku mengambil tanpa izin beberapa onderdil mobil Truck Mitshubitshi PS 120 Nopol BN 4720 AI yg sedang parkir di dalam Pelabuhan Pangkalbalam,”katanya.
Evry menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa 1 unit motor merek HONDA CB 125 warna merah dengan nopol BN 5753 LB, 1 buah gardan, 1 buah tranmisi, 2 buah as payung kecil, 3 buah as besar, 1 buah kunci 18, 1 buah kunci 14, 1 kunci 12, 1 buah kunci 10 dan 1 kunci T 12.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut,” kata Evry. (**)
Halaman
1 2
