BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – SU alias Plongo (27) warga asal Mesuji, Lampung diciduk Satreskrim Polres Basel dan Unit Reskrim Polsek Payung di Perkebunan sawit PT SNS Desa Malik, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (25/1/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Plongo ditangkap polisi lantaran nekat menggasak sepeda motor milik Lia Lestari, warga Air Lingga, Toboali.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga menyebutkan terungkapnya aksi nekat Plongo ini saat korban hendak pergi menggunakan sepeda motor.

Ketika itu, Selasa (23/1/2024) pagi sekitar pukul 07.15 WIB korban hendak keluar rumah.

Lia kaget saat melihat sepeda motornya Yamaha Jupiter sudah tidak ada lagi.

Baca Juga  Embat Vega R, Pemuda Kace Timur Dicokok Buser Naga

Awalnya ia bertanya kepada Mila, namun yang bersangkutan mengaku tidak tahu.

Korban langsung menuju kamar Plongo yang baru lima hari bekerja dengannya.

Saat masuk kamar, korban tidak menemukan Plongo. Bahkan sejumlah pakaiannya pun sudah tidak ada lagi.