“Kami akan melakukan monitoring rutin di kawasan Tahura Bukit Menumbing dan memasang papan imbauan di sejumlah titik di kawasan tahura. Jadi intinya, tahun 2024 ini kita masih melanjutkan pengawasan seperti tahun sebelumnya,” ujar Bambang.

Sesuai jadwal, dalam sepekan, kata dia monitoring dilaksanakan sebanyak 3 kali. Pasalnya, dia tidak ingin kembali terjadi penambangan pasir timah liar secara ilegal di kawasan Tahura Bukit Menumbing. Seperti halnya terjadi di tahun 2023 lalu mencapai 3 kasus.

“Tahun 2023 lalu, sudah ditemukan tiga kasus penambang di kawasan tahura tersebut dan kini kasus itu telah masuk ke dalam meja hijau. Kami terus mengimbau masyarakat agar tetap menjaga dan tidak melakukan kegiatan yang merusak tahura,” jelasnya.

Baca Juga  Tahun Depan, Bangunan Pasar Kelapa akan Dilakukan Pemeliharaan