BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat (Babar) akan kembali melaksanakan pengawasan rutin pada kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Menumbing yang berasal di Kecamatan Mentok pada tahun 2024.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pengrusakan yang terjadi di kawasan itu. Baik aktivitas tambang pasir timah dan sejenisnya yang mana berkaca sepanjang tahun 2023 lalu. Itu ada 3 kasus yang berhasil diungkap terkait pertambangan pasir timah.

Program pengawasan meletak 3 kali di setiap pekannya pada Menumbing dari DLH Babar itu juga akan didukung oleh instansi-instansi lainnya. Salah satunya dari instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Babar yang dipimpin oleh Sidarta Gautama.

Baca Juga  Golkar Babar Salurkan 300 Kampil Beras kepada Korban Banjir

Kepada sejumlah awak media, Minggu (28/1/2024) siang, Kepala Satpol PP Babar Sidartagautama mengatakan, pihaknya siap membantu melakukan penertiban aktivitas pertambangan di Bukit Menumbing. Apabila mendapatkan laporan dari dinas DLH.