Lantas Dirjen Bina Adwil Kemendagri ini mempertanyakan penerimaan 300 orang honorer ini. Sebab, setelah tahun 2021, Pemprov Babel melarang adanya penerimaan honorer di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini saya kurang paham, kenapa ada (honorer) saat ditutup penerimaan pada masa itu. Saya minta BKPSDM meneliti itu, saya akan minta datanya, siapa yang kontrak,” tegas dia.

Kendati demikian, Pemprov Babel tetap memperkerjakan para honorer ini hingga akhir tahun. Namun di tahun mendatang, sesuai instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menghapus honorer di tahun 2025. Jadi bukan hanya 300 honorer yang dirumahkan, melainkan seluruhnya.

“Tahun ini tahun terakhir bagi honorer. Tahun ini mereka diberi dispensasi dari Kemenpan RB dan BKN untuk bekerja. Tetapi tahun depan berdasarkan aturan Menpan, tidak ada tambahan-tambahan honorer,” pungkasnya

Baca Juga  Satukan Visi Pengembangan Desa Wisata, Biro Kesra Babel Gelar Rakor Sinkronisasi Sinergitas