Bawaslu Bateng Ancam Take Down Akun Tak Terdaftar
“Konten kampanye ini juga diawasi Tim Cyber dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang bisa mendeteksi konten yang diduga melakukan pelanggaran, seperti mengarah ke penghasutan dan menyinggung soal Suku Agama dan Ras (SARA),” ungkapnya.
Kata dia, jika ada laporan dari Tim Cyber Provinsi Bangka Belitung terkait konten kampanye yang diduga melanggar, maka akan segera pihaknya tindaklanjuti.
“Nanti kita lakukan penelusuran, apakah masuk dalam unsur dugaan pelanggaran atau tidak, jika tidak masuk, cukup kita buatkan berita acara dan sebaliknya, jika melanggar akan terus kita proses,” tuturnya.
Ia menuturkan, jika ada akun-akun kampanye yang tidak terdaftar dalam KPU, maka pihaknya bisa melakukan takedown.
“Jika akun kampanye tidak terdaftar di KPU, bisa kita lakukan takedown,” pungkasnya.
