PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Mantan Bupati Bangka Periode 2018-2023, Mulkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka tahun anggaran (TA) 2023 selama 9 jam di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

“Saya datang sejak jam 9 pagi tadi,” katanya kepada awak media saat keluar dari ruang Pidsus Kejati Babel, Senin (29/1/2024) sore.

Mulkan mengakui dirinya diperiksa terkait dugaan defisit penggunaan APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Bangka selama di bawah kepemimpinannya sebagai Bupati Bangka.

Baca Juga  Nujuh Jerami: Wujud Syukur dan Ajang Silaturahmi