PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Mantan Bupati Bangka Periode 2018-2023, Mulkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka tahun anggaran (TA) 2023 selama 9 jam di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

“Saya datang sejak jam 9 pagi tadi,” katanya kepada awak media saat keluar dari ruang Pidsus Kejati Babel, Senin (29/1/2024) sore.

Mulkan mengakui dirinya diperiksa terkait dugaan defisit penggunaan APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Bangka selama di bawah kepemimpinannya sebagai Bupati Bangka.

Baca Juga  Kejati Usut Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Fiktif Rp21 M di Bank Sumsel Babel