Kejari Babar Kembalikan Barang Bukti Motor Milik Peter yang Sempat Dicuri
“Kemudian terdakwa Odi masuk dalam rumah melalui gerbang pintu depan di dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci. Lalu setelah masuk terdakwa melihat besi, awalnya ingin mengambil besi namun melihat di teras belakang rumah ada motor,” ujar Agung.
Melihat motor yang sedang diparkirkan, terdakwa lalu mengambilnya dengan cara mendekati dan mendapati kunci masih tergantung di kontak motor itu. Lalu terdakwa langsung menghidupkan motor dan membawanya kabur ke arah Kota Pangkalpinang.
“Di perjalanan, terdakwa sempat buang STNK yang sebelumnya tersimpan di dalam jok motor dan plat nomor ke hutan yang berada di Desa Mayang, Simpangteritip. Lalu lanjut membawa motor ke Pangkalpinang. Beruntung ia kemudian ditangkap,” katanya.
“Terdakwa diringkus pada 3 September 2023, saksi Rizki Ardiansyah alias Rizki dan gabungan Tim Opsnal Polresta Pangkalpinang, Tim Opsnal Satreskrim Polres Babar mengamankan terdakwa Odi sedang berada di rumah Kampung Opas, Pangkalpinang,” bebernya.
