BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Me Hoa menyampaikan permohonan maaf terkait ditundanya sidang paripurna penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Sidang yang dijadwalkan pada Rabu (31/1/2024) sekira pukul 09.30 Wib tersebut tidak bisa dilaksanakan, karena tidak kuorum. Paripurna diketahui hanya dihadiri 5 anggota dewan yang hadir dan akan dijadwalkan kembali pada bulan depan.

Diketahui anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut yakni Me Hoa (Ketua DPRD), Batianus (Wakil Ketua I DPRD), Supriyadi (Wakil Ketua II DPRD), Subadri (Anggota) dan Budi Darma (Anggota).

Ketua DPRD Bateng Me Hoa mengatakan karena jumlah anggota tidak kuorum maka rapat paripurna ditunda sampai dengan bulan depan dan meminta maaf kepada Forkopimda dan para tamu undangan yang hadir.

Baca Juga  DPRD Gelar Paripurna Penyambutan Gubernur dan Wagub Bangka Belitung

“Karena sudah pukul 11.00 Wib dan jumlah anggota dewan tidak kurung, maka rapat paripurna DPRD Bateng ditunda sampai bulan depan dan saya minta maaf kepada Forkopimda dan para tamu undangan yang hadir,” ujar Me Hoa.